Rekonsilisasi by Email

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Satuan Kerja dengan KPPN Khusus INVESTASI

Bahan Rekonsiliasi:

1. Arsip Data Komputer (ADK) dari bulan Januari s.d bulan rekonsiliasi, Register Pengiriman Bulan Rekonsiliasi dan Register Pengiriman ke Wilayah atau Eselon I Bulan Sebelumnya.

2. Laporan Keuangan

 Bulanan

a. Neraca dan Neraca Percobaan

b. Laporan Realisasi Anggaran Face Report

c. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):

–  LRA Pendapatan

–  LRA Pengembalian Pendapatan

–  LRA  Belanja

–  LRA  Pengembalian Belanja

 d. Posisi Barang Milik Negara (BMN) di Neraca

 Semesteran

a. Neraca dan Neraca Percobaan

b. Laporan Realisasi Anggaran Face Report

 c. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):

 –  LRA Pendapatan

–  LRA Pengembalian Pendapatan

–  LRA  Belanja

–  LRA  Pengembalian Belanja

 d. Posisi Barang Milik Negara (BMN) di Neraca

e. CaLK

 Jadwal Rekonsiliasi

Untuk mempermudah dan memperlancar jalannya rekonsiliasi data keuangan, maka KPPN Makassar II membuat jadual Rekonsiliasi per Departemen, untuk menghindari terjadinya penumpukan proses rekonsiliasi pada batas waktu telah ditentukan. Jadwal rekonsiliasi untuk masing-masing departemen dapat di download di bawah ini:

Batas Waktu Rekonsiliasi

Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah bulan yang bersangkutan berakhir.

Sanksi

Penundaan Pencairan Dana Non Belanja Pegawai

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91/PMK.05/2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2007

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-66/PB/2005

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-51/PB/2008

Pengiriman ADK SAKPA

Dalam melakukan rekonsiliasai laporan keuangan dan untuk mempermudah serta mempercepat pengiriman ADK SAKPA dapat disampaikan melalui alamat email :

Leave a comment