KPPN INVESTASI

KPPN Khusus Investasi merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, berada dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, secara hirarkis organisasi sebagai berikut :

  1. KPPN Khusus Investasi bertanggungjawab secara struktural dan administrasi kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta terkait hal-hal sebagai berikut :
    • Organisasi
    • Pembinaan Sumber Daya Manusia
    • Kepatuhan Internal
    • Pembinaan dan Supervisi pengelolaan kinerja;
    • Keuangan.
  2. KPPN Khusus Investasi bertanggungjawab secara teknis dan fungsional kepada Direktur Sistem Manajemen Investasi.

VISI

Menjadi Pengelola investasi pemerintah yang profesional dan akuntabel

MISI

  1. Mewujudkan kelancaran penyaluran investasi pemerintah secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah
  2. Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel
  3. Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban investasi pemerintah yang akurat dan tepat waktu

Janji Pelayanan

Memberikan pelayanan cepat, tepat, transparan dan tanpa biaya

Melayani secara Cepat, tepat, akurat dan transparan

Leave a comment