KPPN INVESTASI
KPPN Khusus Investasi merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, berada dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, secara hirarkis organisasi sebagai berikut :
- KPPN Khusus Investasi bertanggungjawab secara struktural dan administrasi kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta terkait hal-hal sebagai berikut :
- Organisasi
- Pembinaan Sumber Daya Manusia
- Kepatuhan Internal
- Pembinaan dan Supervisi pengelolaan kinerja;
- Keuangan.
- KPPN Khusus Investasi bertanggungjawab secara teknis dan fungsional kepada Direktur Sistem Manajemen Investasi.
VISI
Menjadi Pengelola investasi pemerintah yang profesional dan akuntabel
MISI
- Mewujudkan kelancaran penyaluran investasi pemerintah secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah
- Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban investasi pemerintah yang akurat dan tepat waktu
Janji Pelayanan
Memberikan pelayanan cepat, tepat, transparan dan tanpa biaya
Melayani secara Cepat, tepat, akurat dan transparan